KEUTAMAAN SHOLAT FAJAR

Keutamaan Shalat Sunnah Sebelum Shubuh

Sholat Sunah Subuh Shalat Sunnah Subuh Sholat Sunah Sebelum Sholat Subuh 
Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah Fajar yaitu dua raka’at sebelum pelaksanaan shalat Shubuh adalah di antara shalat rawatib. Yang dimaksud shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dirutinkan sebelum atau sesudah shalat wajib. Shalat yang satu ini punya keutamaan yang besar, sampai-sampai ketika safar pun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus menjaganya. Bahkan ada keutamaan besar lainnya yang akan kita temukan.

Dalam Shahih Muslim telah disebutkan mengenai keutamaan shalat ini dalam beberapa hadits, juga dijelaskan anjuran menjaganya, begitu pula diterangkan mengenai ringkasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan shalat tersebut.

Shalat Sunnah Fajar dengan Dua Raka’at Ringan
Dalil yang menunjukkan bahwa shalat sunnah qobliyah Shubuh atau shalat Sunnah Fajar dilakukan dengan raka’at yang ringan, adalah hadits dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar yang berkata bahwa Ummul Mukminin Hafshoh pernah mengabarkan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الأَذَانِ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلاَةُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu diam antara adzannya muadzin hingga shalat Shubuh. Sebelum shalat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka’at ringan.” (HR. Bukhari no. 618 dan Muslim no. 723).
Dalam lafazh lain juga menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Sunnah Fajar dengan raka’at yang ringan. Dari Ibnu ‘Umar, dari Hafshoh, ia mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ لاَ يُصَلِّى إِلاَّ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ
Ketika terbit fajar Shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah shalat kecuali dengan dua raka’at yang ringan” (HR. Muslim no. 723).
‘Aisyah juga mengatakan hal yang sama,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ إِذَا سَمِعَ الأَذَانَ وَيُخَفِّفُهُمَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar adzan, beliau melaksanakan shalat sunnah dua raka’at ringan” (HR. Muslim no. 724).
Dalam lafazh lainnya disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَيُخَفِّفُ حَتَّى إِنِّى أَقُولُ هَلْ قَرَأَ فِيهِمَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu shalat sunnah fajar (qobliyah shubuh) dengan diperingan. Sampai aku mengatakan apakah beliau di dua raka’at tersebut membaca Al Fatihah?” (HR. Muslim no. 724).
Imam Nawawi menerangkan bahwa hadits di atas hanya kalimat hiperbolis yaitu cuma menunjukkan ringannya shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding dengan kebiasaan beliau yang biasa memanjangkan shalat malam dan shalat sunnah lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 4.
Dan sekali lagi namanya ringan juga bukan berarti tidak membaca surat sama sekali. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian ulama salaf mengatakan tidak mengapa jika shalat sunnah fajar tersebut dipanjangkan dan menunjukkan tidak haramnya, serta jika diperlama tidak menyelisihi anjuran memperingan shalat sunnah fajar. Namun sebagian orang mengatakan bahwa itu berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membaca surat apa pun ketika itu, sebagaimana diceritakan dari Ath Thohawi dan Al Qodhi ‘Iyadh. Ini jelas keliru. Karena dalam hadits shahih telah disebutkan bahwa ketika shalat sunnah qobliyah shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas setelah membaca Al Fatihah. Begitu pula hadits shahih menyebutkan bahwa tidak ada shalat bagi yang tidak membaca surat atau tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al Qur’an, yaitu yang dimaksud adalah tidak sahnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).

Rajin Menjaga Shalat Sunnah Qobliyah Shubuh
Dan shalat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh”  (HR. Muslim no. 724).
Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan shalat sunnah dua raka’at sebelum Fajar” (HR. Muslim no. 724).
Dalil anjuran bacaan ketika shalat sunnah qobliyah shubuh dijelaskan dalam hadits berikut,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَرَأَ فِى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ)
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika shalat sunnah qobliyah shubuh surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas” (HR. Muslim no. 726).

Keutamaannya: Lebih dari Dunia Seluruhnya
Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan shalat sunnah qobliyah Shubuh adalah hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Dua raka’at fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725). Jika keutamaan shalat sunnah fajar saja demikian adanya, bagaimana lagi dengan keutamaan shalat Shubuh itu sendiri.
Dalam lafazh lain, ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbih fajar shubuh,
لَهُمَا أَحَبُّ إِلَىَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا
Dua raka’at shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya” (HR. Muslim no. 725).
Hadits terakhir di atas juga menunjukkan bahwa shalat sunnah fajar yang dimaksud adalah ketika telah terbit fajar shubuh. Karena sebagian orang keliru memahami shalat sunnah fajar dengan mereka maksudkan untuk dua raka’at ringan sebelum masuk fajar. Atau ada yang membedakan antara shalat sunnah fajar dan shalat sunnah qobliyah shubuh. Ini jelas keliru. Imam Nawawi mengatakan,
أَنَّ سُنَّة الصُّبْح لَا يَدْخُل وَقْتهَا إِلَّا بِطُلُوعِ الْفَجْر ، وَاسْتِحْبَاب تَقْدِيمهَا فِي أَوَّل طُلُوع الْفَجْر وَتَخْفِيفهَا ، وَهُوَ مَذْهَب مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَالْجُمْهُور
“Shalat sunnah Shubuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Shubuh. Dan dianjurkan shalat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i  dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).
Moga kita semakin semangat beramal sholih. Hanya Allah-lah yang memberi taufik.



Sumber : https://rumaysho.com/3301-keutamaan-shalat-sunnah-sebelum-shubuh.html

KISAH NABI SAM'UN GHOZI AS (SAMSON) DAN SEBAB TURUNNYA SURAH AL QADR

KISAH NABI SAM'UN GHOZI AS (SAMSON) DAN SEBAB TURUNNYA SURAH AL QADR





ASBABUN NUZUL SURAT AL QADR

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan (al Quran) ini pada Malam Laitatul-Qadar." (Surah al Qadr: 97: 1)
"Dan apajalannya engkau dapat mengetahui apa dia kebesaran Malam Lailatul-Qadaritu?" (Surah al Qadr: 97: 2)
"Malam Lailatul Qadar lebih baik daripada seribu bulan." (Surah al Qadr: 97: 3)
"Pada Malam itu, turun malaikat dan Jibril dengan izin Tuhan mereka, kerana membawa segala perkara (yang ditakdirkan berlakunya pada tahun yang berikut)." (Surah al Qadr: 97:4)
"Sejahteralah Malam (yang berkat) itu hingga terbit fajar!" (Surah al Qadr: 97: 5)

Dalam suatu riwayat ada dikemukakan bahawa Nabi s.a.w. bermimpi melihat Bani Umayyah menduduki dan menguasai mimbarnya setelah baginda wafat. Oleh itu, baginda merasa tidak senang disebabkan perkara itu. Maka turunlah ayat "inna a'thainakal kautsar" (Surah al Kautsar: 108: 1) dan (Surah al Qadr: 97: 1-5) untuk membesarkan hati baginda. (Diriwayatkan oleh at Tirmizi dan al Hakim dan Ibnu Jarirdari al Hasan bin Ali)

KETERANGAN

Al Qasim al Hirani menyatakan bahawa kerajaan Bani Umayyah itu memegang pemerintahan selama lebih kurang 1,000 bulan.
Menurut at Tirmizi riwayat ini adalah gharib sedangkan al Muzani dan Ibnu Katsir menyebutnya sebagai sangat munkar.

Dalam suatu riwayat ada dikemukakan bahawa Rasulullah s.a.w. pernah menyebut tentang seorang dari Bani Israel yang berjuang fisabilillah menggunakan senjatanya selama seribu bulan secara berterusan. Kaum Muslimin berasa kagum dengan perjuangan orang tersebut.

Maka Allah menurunkan ayat ini (Surah al Qadr: 97: 1-3) yang menerangkan bahwa satu malam lailatul qadar itu lebih lebih baik daripada perjuangan Bani Israel selama 1000 bulan. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan al Wahidi dari Mujahid)

Dalam riwayat lain ada dikemukakan bahawa pada zaman Bani Israel terdapat seorang lelaki yang beribadat pada malam hari dan berjuang memerangi musuh pada siang harinya. Perbuatan ini dilakukan selama seribu bulan.

Maka Allah menurunkan ayat ini (Surah al Qadr: 97: 1-3) yang menjelaskan bahawa satu malam lailatulqadarliu adalah lebih baik daripada amalan 1000 bulan Bani Israel tersebut. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarirdari Mujahid).

Pemuda bani Israil bernama Syam`un Al-Ghazy – Lelaki yang beribadah 1000 bulan.

Pada suatu saat malaikat Jibril AS datang menemui nabi Muhammad SAW, kemudian menuturkan cerita tentang seorang laki-laki. Nama orang itu adalah Syam`un Al Ghazy, dia telah memerangi orang-orang kafir selama seribu bulan, sedangkan senjata yang digunakannya hanyalah jenggot unta.
Dikisahkan setiap kali dia memukul orang kafir dengan jenggot untanya tersebut, maka sudah dapat dipastikan orang yang bersangkutan akan langsung tewas. Entah sudah berapa banyak orang yang mati ditangan Syam`un yang memiliki senjata yang sangat aneh itu.

Menghadapi kekuatan Syam`un yang teramat sulit ditandingi, maka orang- orang kafir yang jumlahnya tak terhitung itu merasa kewalahan. Dan karena sudah kehabisan cara, akhirnya mereka berusaha membujuk isteri Syam`un yang juga termasuk orang kafir, agar mau diajak bersekongol untuk bersama-sama membunuhnya.

“Kami akan memberimu uang dan harta yang sangat banyak, agar engkau bersedia membunuh suamimu!” kata  salah seorang diantara kafir itu kepada isteri Syam`un.

“Saya tidak mampu membunuhnya,” jawab isteri Syam`un.

“Kami akan memberimu tali yang sangat kuat. Dengan tali itu, ikatlah kedua tangan dan kakinya sewaktu tidur. Setelah itu kamilah nanti yang akan membunuhnya,” kata orang kafir itu lagi.

Wanita kafir ini pun menyanggupinya, dan berhasil melakukan apa yang diperintahkan oleh orang- orang yang memusuhi suaminya.

Alkisah, ketika bangun tidur, tentu Syam`un merasa sangat terkejut mendapati kedua tangan serta kakinya sudah dalam keadaan terikat dengan tali yangi sangat kuat.

“Siapa gerangan orang-orang yang telah mengikat saya” tanya Syam’un sambil menatap isterinya.

“Akulah yang telah mengikatmu, sekadar untuk mencoba kekuatanmu saja”, jawab isterinya. Rupanya sang isteri sengaja menjawab demikian dengan pertimbangan bila ternyata suaminya nanti mampu melepaskan- . diri dari ikatan itu, maka hal itu tak akan membahayakan dirinya. Kenyataannya Syam’un memang berhasil melepaskan diri.

Tak berhasil dengan cara itu, orang-orang kafir itu kemudian datang lagi sambil membawa rantai yang sangat kokoh. Isteri Syam’un lagi-lagi menyatakan kesediaannya untuk melakukan apa yang dikehendaki oleh mereka dan berhasil. Ya… suaminya diikat dengan menggunakan rantai tersebut.

“Siapakah orang yang telah mengikat saya dengan rantai ini ? tanya Syam`un kepada isterinya, saat terbangun dari tidurnya.
“Saya yang melakukan itu,  sekadar untuk menguji kekuatanmu” ,jawab isterinya.. .


Maka Syam`un pun lalu menarik tangannya, dan seketika rantai yang membelenggu tangan serta kakinya langsung terputus.

“Hai isteriku, saya adalah seorang Wali Allah. Tak ada seorangpun yang akan sanggup merontokkan kekuatan saya, kecuali rambutku ini!” jelas Syam`un. Perlu diketahui, laki-laki yang dinugerahi karamah luar biasa oleh Allah SWT ini memang rnemiliki rambut yang sangat panjang. Disitulah rupanya letak kekuatannya (Kisah ini lah yang meng-inspirasikan kisah Samson).

Isteri Syam’un pun menyimak baik- baik apa yang dikatakan oleh suaminya itu. Malam harinya dengan nekad dia kemudian memotong rambut Syam`un selagi Syam`un sedang tidur, dan mengikatnya. Alat atau tali yang digunakan untuk mengikat tak lain adalah rambutnya itu pula.

Ketika Syam`un terbangun dari tidurnya, lagi-lagi dia merasa terkejut karena tubuhnya telah dalam keadaan terikat.

“Siapakah yang telah mengikat tubuhku ini?” tanyanya kemudian. Dan isterinya pun memberi jawaban sama seperti yang sudah-sudah.

Syam`un menarik tali yang mengikat tubuhnya. Tetapi kali ini, meskipun sudah berusaha dengan sekuat tenaga, dia tetap tak bisa melepaskan tali pengikat yang terbuat dari rambut kepalanya sendiri itu.

Menyaksikan usahanya telah berhasil, isteri Syam`un buru-buru menemui orang kafir dan menceritakan apa yang terjadi. Maka segeralah mereka menemui Syam`un  lalu membawanya ke tempat penjagalan manusia. Laki-laki ini diikat disebuah tiang yang ada disitu dan orang-orang kafir itu kemudian memotong- motong anggota tubuhnya. Dengan sadisnya mereka mencungkil matanya, memotong kedua tangan dan kakinya, telinganya, lidahnya, bibirnya ,dan lain-lain.

Namun Allah SWT tak membiarkan seorang wali-Nya menderita seperti itu terlalu panjang. Dia lalu berfirman kepada Syam`un : “Apakah yang engkau kehendaki Syam`un?”

Syam`un pun menjawab, “Saya menghendaki agar Engkau memberi kekuatan kepada saya, sehingga nantinya mampu meruntuhkan tiang bangunan dan reruntuhannya menimpa mereka.”

“Allah SWT pun memberikan kekuatan luar biasa kepadanya. Lalu Syan`un menggerakkan tubuhnya, menyebabkan tiang bangunan menjadi patah berantakan, disusul ambruknya seluruh badan bangunan tersebut menimpa orang-orang kafir, mereka, termasuk isteri Syam`un semuanya langsung tewas.

Adapun Syam`un sendiri diselamatkan oleh Allah SWT, bahkan Dia juga mengembalikan semua anggota tubuhnya. Setelah itu Syam`un beribadah kepada Allah SWT siang malam selama seribu bulan…

Salah seorang diantara para sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah engkau mengetahui?” (maksudnya pahala ibadah Syam`un).

Rasulullah SAW mengatakan bahwa Beliau tidak mengetahui, berapa banyak pahala yang dianugerahkan Allah kepada Syam`un tsb.

Oleh karena itu maka Allah SWT kemudian menurunkan surat Al-Qadar melalui malaikat Jibril AS. Pada surat ini Allah menjelaskan, bahwa ibadah yang dilakukan seseorang pada malam Qadar (salah satu malam dibulan Ramadhan), itu adalah lebih baik dari ibadah yang dilakukan selama seribu bulan.

Sumber :



KISAH NABI SAM'UN DAN SEBAB TURUNNYA SURAT AL QADR 

Kisah Nabi Sam’un Ghozi AS / samson /Samson bermula dengan wahyu kepada ibunya bahawa ia akan mendapat anak namun dengan syarat dia tidak boleh minum arak dan memotong rambut anak lelakinya nanti.

“Dalam bible diceritakan rambut panjang Samson bila dikuasai semangat perang dari Allah akan berlaga sesama sendiri hingga boleh didengar dari jauh kedatangannya”.

Simson atau Samson adalah seorang nabi di dalam ajaran islam yang dikenal dengan nama Nabi Sam’un Ghozi AS. Kisah nabi ini, terdapat di dalam kitab-kitab, seperti kitab Muqasyafatul Qulub dan kitab Qishashul Anbiyaa. Nabi Sam’un Ghozi AS memiliki kemukjizatan, yaitu dapat melunakkan besi, dan dapat merobohkan istana. Cerita Nabi Sam’un Ghozi AS adalah kisah Israiliyat yang diceritakan turun-temurun di jazirah Arab.

Cerita ini melegenda jauh sebelum Rasulullah lahir. Dari Abi Zar ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya tentang jumlah para nabi, “Jumlah para nabi itu adalah seratus dua puluh empat ribu (124.000) nabi.” “Lalu berapa jumlah Rasul di antara mereka?” Beliau menjawab, “Tiga ratus dua belas (312).” (Hadits riwayat At-Turmuzy)Dari kitab Muqasyafatul Qulub karangan al Ghazali, diceritakan bahwa Rasulullah berkumpul bersama para sahabat dibulan Suci Ramadhan. Kemudian Rasulullah bercerita tentang seorang Nabi bernama Sam’un Ghozi AS, beliau adalah Nabi dari Bani Israil yang diutus di tanah Romawi.

Sebab turun surat Al-Qodr ialah sebagaimana riwayat Ibnu Abbas, beliau berkata ; Suatu hari malaikat Jibril bercerita kepada Nabi Saw, tentang kisah seorang hamba yang memiliki kekuatan super, namanya Sam’un Al-Ghozy, seorang pembela agama, berperang melawan kaum kafir selama 1000 bulan, hanya berbekal tulang dagu unta [versi lainnya tulang keldai] sebagai senjata, tidak memiliki senjata lain.

Setiap kali menghantam kaum kafir dengan janggut untanya, terbunuhlah banyak kaum kafir dalam jumlah yang tidak terhitung. فَإِذاَ عَطَسَ يَخْرُجُ مِنْ مَوْضِعِ الأَسْناَنِ ماَءُ عَذَبٍ فَيَشْرِبَهُ , وَإِذاَ جاَعَ يَنْبُتُ مَنْهُ لَحْمٌ فَيَأْكُلَهُ , فَكاَنَ عَلَى هَذاَ كُلَّ يَوْمٍ حَتَّى مَضَى مِنْ عُمْرِهِ أَلْفَ شَهْرٍ وَهِىَ ثَلاَثُ وَثَمَانُوْنَ سَنَةً وَأَرْبَعَةُ أَشْهُرٍ , فَعَجَزَ الكُفاَرُ عَنْ رَدِّهِ , فَقاَلُوْا ِلإِمْرَأَتِهِ وَهِىَ كاَفِرَةٌ إِنّاَ نُعْطِيْكِ أَمْواَلاً كَثِيْرَةً إِنْ قَتَلْتِ زَوْجَكِ , قاَلَتْ أَناَ لاَأَقْدِرُ عَلَى قَتْلِهِ Jika ia merasa haus maka keluar air tawar dari tempat giginya, untuk ia minum, jika ia lapar maka dari tempat itu pula tumbuh daging dan ia memakannya. Demikianlah keadaan Sam’un sang super power dalam hari-harinya, sehingga usianya sampai 1000 bulan, yaitu 83 tahun 4 bulan. Kaum kafir tetap tidak mampu mengalahkannya.Dia suatu kesempatan Kaum kafir ini berkata kepada istri Sam’un, karena istri Sam’un ini seorang kafir, “Kami akan memberi uang banyak, jika kamu dapat membunuh suamimu” Sang istri menjawab “Aku tidak sanggup membunuhnya” فَقاَلُوْا نُعْطِيْكِ حَبْلاً شَدِيْداً فَشَدِّى بِهِ يَدَيْهِ وَرِجْلَيْهِ فىِ نَوْمِهِ وَنَحْنُ نَقْتُلُهُ , فَشَدَتْهُ المَرْأَةُ فىِ نَوْمِهِ فاَسْتَيْقَظَ فَقاَلَ مَنْ شَدَّنِى ؟ فَقاَلَتْ شَدَدْتُ ِلأَجْرِبَكَ فَجَدَبَ يَدُهُ فَقَطَعَ الحَبَلُ , ثُمَّ جاَءَ الكُفاَرُ بِسِلْسِلَةٍ فَشَدَتْهُ المَرْأَةُ بِهاَ فاَسْتَيْقَظَ , فَقاَلَ مَنْ شَدَّنِى ؟ قاَلَتْ أَناَ شَدَدْتُ ِلأَجْرِبَكَ فَجَدَبَ يَدُهُ فَقَطَعَ السِّلْسِلَةُ

Kaum kafir memberikan saran, kami memberimu tali tambang yang kuat, ikatlah kedua kaki dan tangan Sam’un di saat ia tidur, dan kami akan membunuhnya. Singkat cerita, Sam’un diikat istrinya di saat tidur, ia terbangun dan berkata “Siapa yang mengikatku ?” istrinya menjawab “Aku mengikatmu karena ingin mengujimu.” Kemudian Sam’un menggerakkan tangannya, sekali gerakan terputuslah ikat tambang itu.Keesokan harinya kaum kafir datang lagi kepada istri Sam’un membawa rantai, Sam’un diikat saat tidur, Sam’un terbangun dan berkata “Siapa yang mengikatku?” istrinya menjawab “Aku mengikatmu karena ingin mengujimu.” Kemudian Sam’un menggerakkan tangannya, sekali gerakan terputuslah rantai itu. فَقاَلَ ياَإِمْرَأَتِى أَناَ وَلِىٌّ مِنْ أَوْلِياَءِ اللهِ تَعاَلىَ لاَيَغْلِبُ عَلَىَّ شَيْءٌ مِنْ أَمْرِ الدُّنْياَ إِلاَّ شَعْرِى هَذاَ , وَكاَنَ لَهُ شِعْرٌ طَوِيْلٌ , فَسَمِعَتْ امْرَأَتُهُ

Sang super power Sam’un berkata “Wahai istriku aku wali diantara wali kekasih Allah, segala perkara dunia ini tidak ada yang sanggup mengalahkan diriku, aku punya rambut ini, ia memang berambut panjang. Dan ucapan itu terdengar istrinya. فَلَمَّا ناَمَ قَطَعَتْ ذَواَئِبَهُ فىِ حاَلِ نَوْمِهِ , وَكاَنَتْ ثَماَنِىُ قَطْعٍ مِنْ شَعْرِ رَأْسِهِ وَكُلُّهاَ تَجِرُّ عَلَى الأَرْضِ , فَشَدَّتْ بِأَرْبَعَ ذَوَائِبَ , مِنْهاَ يَدَيْهِ وَبِالأَرْبَعِ الأُخْرَى رَجْلَيْهِ فىِ نَوْمِهِ , فاَسْتَيْقَظَ فَقاَلَ مَنْ شَدَّنِى ؟ قاَلَتْ أَناَ شَدَدْتُ ِلأَجْرِبَكَ فَلَمْ يَقْدِرُ عَلَى قَطْعِهاَ Ketika Sam’un tertidur, istrinya mengunting rambut panjang Sam’un, guntingan rambutnya menjadi 8 potong, semua jatuh ke tanah, sang istri mengikat Sam’un dengan 4 potongan rambut, 4 potong pertama mengikat kedua tangannya, 4 potong kedua mengikat kedua kakinya. Sam’un terbangun dan berkata “Siapa yang mengikatku ?” istrinya menjawab “Aku, aku mengikat karena ingin mengujimu.”Kali ini Sam’un tidak mampu melepaskan ikatan itu. فَأَخْبَرَتْ امْرَأَتُهُ الكُفاَرَ , فَجاَؤُا وَذَهَبُوْا بِهِ إِلىَ مَذْبَحِهِمْ وَكاَنَ فِيْهِ عُمُوْدٌ فَأَوْثَقُوْهُ عَلَى ذَلِكَ العُمُوْدِ , فَقَطَعُوْا أُذُنَيْهِ وَعَيْنَيْهِ وَشَفَتَيْهِ وَلِساَنَهُ وَيَدَيْهِ وَرِجْلَيْهِ وَكُلُّهُمْ يَجْتَمِعُوْنَ فىِ ذَلِكَ البَيْتِ Kemudian sang istri memberitahukannya kepada kaum kafir, mereka beramai-ramai membawa Sam’un ke sebuah rumah, tempat mereka menghukum mati seseorang dengan memenggal lehernya, di tengah rumah itu terdapat tiang, mereka mengikat Sam’un di tiang itu, mereka memotong kedua telinga Sam’un, mencongkel kedua mata Sam’un, menggunting bibir dan lidah Sam’un, kedua tangan dan kedua kakinya pun di potong, semua orang berkumpul menyaksikan Sam’un di mutilasi di rumah tersebut. فَاَوْحَى اللهُ تَعاَلىَ إِلَيْهِ ؛ أَىُّ شَيْءٍ تُرِيْدُ بِهِمْ أَصْنَعُهُ ؟ فَقاَلَ أَنْ تُعْطِيَنِى مِنَ القُوَّةِ حَتَّى أَحْرَكَ عُمُوْدَ هَذاَ البَيْتِ فَيَنْهَدِمَ عَلَيْهِمْ , فَقَواَهُ اللهُ وَحَرَّكَ نَفْسَهُ فَوَقَعَ السَّقَفُ عَلَيْهِمْ وَأَهْلَكُوْا جَمِيْعاً وَامْرَأَتُهُ مَعَهُمْ , فَأَنْجاَهُ اللهُ تَعاَلىَ مِنْهُمْ وَرَدَّ اللهُ عَلَيْهِ أَعْضاَءَهُ

Disaat kritis seperti itu Allah memberi wahyu (kasih sayang) kepada Sam’un dan menawarkan “Apa yang kamu inginkan pada kaum kafir ini, Aku akan melakukannya wahai Sam’un ?” Sam’un menjawab “Berilah aku kekuatan, aku ingin menghancurkan tiang ini, sehingga rubuh dan menimpa mereka.
Allah Swt pun memberinya kekuatan dan Sam’un menggerakkan dirinya, dan hancurlah tiang rumah itu, atapnya menimpa semua orang sehingga tewas, termasuk istrinya. Allah selamatkan Sam’un dan Allah kembalikan keadaan tubuh Sam’un seperti sedia kala. فَبَعْدَ ذَلِكَ عَبَدَ اللهَ أَلْفَ شَهْرٍ مَعَ قِياَمِ لَيْلِهاَ وَصِياَمِ نَهاَرِهاَ , فَضَرَبَ بِالسَّيْفِ فىِ سَبِيْلِ اللهِ Setelah peristiwa itu Sam’un melakukan ibadah selama 1000 bulan, malamnya tahajud siangnya berpuasa. Ia juga berperang membela Agama Allah. فَبَكَى أَصْحاَبُ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِشْتِياَقاً لِذَلِكَ , فَقاَلُوْا ياَرَسُوْلَ اللهِ هَلْ تَدْرِى ثَواَبَهُ ؟ فَقاَلَ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ السَّلاَمُ لآَأَدْرِىMendengar kisah Sam’un itu, para sahabat Nabi Saw terharu, mereka bertanya “Wahai Rasulullah apa tuan tahu, berapa besar pahala Sam’un ibadah seperti itu ?”

Nabi menjawab “Aku tidak mengetahuinya” فَأَنْزَلَ اللهُ جِبْرِيْلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ بِهَذِهِ السُّوْرَةِ (القَدْرِ) وَقاَلَ ياَمُحَمَّدْ أَعْتَيْطُكَ وَأُمَّتَكَ لَيْلَةَ القَدْرِ العِباَدَةُ فِيْهاَ أَفْضَلُ مِنْ عِباَدَةِ سَبْعِيْنَ أَلْفِ شَهْرٍ

Ketika Rasulullah selesai menceritakan cerita Nabi Sam’un Ghozi AS yang berjuang fisabilillah selama 1000 bulan, salah satu sahabat nabi berkata : “Ya Rasulullah, kami ingin juga beribadah seperti nabiyullah Sam’un Ghozi AS. Kemudian Rasulullah SAW, diam sejenak.
Kemudian Malaikat Jibril AS datang dan mewahyukan kepada beliau, bahwa pada bulan Ramadhan ada sebuah malam, yang mana malam itu lebih baik daripada 1000 bulan.
Pada kitab Qishashul Anbiyaa, dikisahkan, bahwa Rasullah Muhammad SAW tesenyum sendiri, lalu bertanyalah salah seorang sahabatnya, “Apa yang membuatmu tersenyum wahai Rasulullah?”
Rasullah menjawab, “Diperlihatkan kepadaku hari akhir ketika dimana seluruh manusia dikumpulkan di mahsyar. Semua Nabi dan Rasul berkumpul bersama umatnya masing-masing, masuk ke dalam surga. Ada salah seorang nabi yang dengan membawa pedang, yang tidak mempunyai pengikut satupun, masuk ke dalam surga, dia adalah Sam’un.”
Maka Allah turunkan malaikat Jibril membawa surat Al-Qodr, dan berkata “Wahai Muhammad aku berikan kamu dan ummatmu Lailatulqodr, melakukan ibadah di malam itu lebih baik dari ibadah 70 ribu bulan”. قاَلَ الإِماَمُ الرَّازِى فَإِذاَ طَلَعَ الفَجْرُ فىِ لَيْلَةِ القَدْرِ ناَدَى جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ ياَمَعْشَرَ المَلاَئِكَةِ الرَّحِيْلَ الرَّحِيْلَ , فَيَقُوْلُوْنَ ياَجَبْرَئِيْلُ ماَصَنَعَ اللهُ بِالمُسْلِمِيْنَ فىِ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ أُمَةِ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ السَّلاَمُ فَيَقُوْلُ لَهُمْ ؛ إِنَّ اللهَ تَعاَلىَ نَظَرَ إِلَيْهِمْ بِالرَّحْمَةِ وَعَفاَ عَنْهُمْ وَغَفَرَ لَهُمْ إِلاَّ أَرْبَعَةَ نَفَرٍ , قاَلُوْا مَنْ هَؤُلاَءِ الأَرْبَعَة ؟ قاَلَ مُدَمِنُ الخَمْرِ وَعاَقُ الواَلِدَيْنِ وَقاَطِعُ الرَّحْمِ وَالمَشاَحِنُ , يَعْنِى المُصاَرِمُ وَهُوَ الَّذِى لاَيُكَلِّمُ أَخاَهُ فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيّاَمٍImam Ar-Rozi berkata ; Apabila fajar telah terbit di malam qodar, maka malaikat Jibril berkata (jumpa pers) Jibril Wahai para malaikat, kumpul kemari dan kumpul kemari.., Para malaikat Ya Jibril apa yang Allah perbuat untuk kaum muslimin di malam ini dari ummat Nabi Muhammad SAW ?

Jibril Sesungguhnya Allah memandang kepada mereka dengan penuh kasih sayang, Allah memaafkan serta ngampuni dosa-dosa mereka, kecuali empat kelompok. Para malaikat Siapa empat kelompok itu ? Jibril Pertama, orang yang membiasakan diri minum arak, mabuk-mabukan. Kedua, Orang yang durhaka kepada orang tua. Ketiga, orang yang memutus silaturrahmi. Keempat, orang yang bertengkar, yaitu pertengkaran dengan sesama yang belum damai dalam jangka waktu tiga hari.

Demikian kisah Nabi Sam’un Ghozi AS atau yang lebih dikenal dengan Samson atau Simson.

Sumber :


SEMOGA BERMANFAAT ^_^

KEUTAMAAN SURAH AL MULK

Keutamaan Surat Al Mulk, Mencegah dari Siksa Kubur

MUSIK HARAM? BENARKAH?

Benarkah Musik Islami Itu Haram?

Saudaraku, siapa di antara kita yang tidak mengenal musik? Dan di antara orang yang mengenal musik, siapa dari mereka yang menyukainya? Mungkin ada di antara kita yang mengangkat tangan dan ada yang tidak. Sebagian kita ada yang menyukai musik dan ada yang tidak. Karena hal ini disebabkan oleh adanya pro dan kontra akan hukum musik itu sendiri dan juga karena ketidaktahuan kita akan manfaat dan bahaya musik itu sendiri.
Pada kesempatan kali ini, mari kita simak bersama, apa sih sebenarnya hukum musik itu sendiri? Terkhusus lagi, jika musik itu dinisbatkan kepada Islam. Sebelum kita membahas bersama, ada kesepakatan yang harus kita patuhi. Karena kita adalah orang Islam, tentunya kita mengimani bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Tuhan kita dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi dan panutan kita. Maka konsekuensi dari itu, kita harus meyakini kebenaran yang datang dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Bukankah begitu, wahai saudaraku? Oke, mari kita simak dan renungkan bersama pembahasan kali ini.Bagaimana Allah menerangkan hal ini dalam Al-Qur’an?
Ternyata, banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang menerangkan akan hal ini. Satu di antaranya adalah:
Firman Allah ‘Azza wa jalla,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Lukman: 6)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwasanya setelah Allah menceritakan tentang keadaan orang-orang yang berbahagia dalam ayat 1-5, yaitu orang-orang yang mendapat petunjuk dari firman Allah (Al-Qur’an) dan mereka merasa menikmati dan mendapatkan manfaat dari bacaan Al-Qur’an, lalu Allah Jalla Jalaaluh menceritakan dalam ayat 6 ini tentang orang-orang yang sengsara, yang mereka ini berpaling dari mendengarkan Al-Qur’an dan berbalik arah menuju nyanyian dan musik. 1
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu salah satu sahabat senior Nabi berkata ketika ditanya tentang maksud ayat ini, maka beliau menjawab bahwa itu adalah musik, seraya beliau bersumpah dan mengulangi perkataannya sebanyak tiga kali.2
Begitu juga dengan sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang didoakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar Allah memberikan kelebihan kepada beliau dalam menafsirkan Al-Qur’an sehingga beliau dijuluki sebagai Turjumanul Qur’an, bahwasanya beliau juga mengatakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan nyanyian.3
Al-Wahidy berkata bahwasanya ayat ini menjadi dalil bahwa nyanyian itu hukumnya haram. 4
Dan masih banyak lagi, ayat-ayat lainnya yang menjelaskan akan hal ini.Bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkabarkan kepada umatnya tentang musik?
Saudaraku, termasuk mukjizat yang Allah Ta’ala berikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pengetahuan beliau tentang hal yang terjadi di masa mendatang. Dahulu, beliau pernah bersabda,
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف
”Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.”5
Saudaraku, bukankah apa yang telah dikabarkan oleh beliau itu telah terjadi pada zaman kita saat ini?
Dan juga dalam hadis lain, secara terang-terangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang musik. Beliau pernah bersabda,
إني لم أنه عن البكاء ولكني نهيت عن صوتين أحمقين فاجرين : صوت عند نغمة لهو ولعب ومزامير الشيطان وصوت عند مصيبة لطم وجوه وشق جيوب ورنة شيطان
“Aku tidak melarang kalian menangis. Namun, yang aku larang adalah dua suara yang bodoh dan maksiat; suara di saat nyanyian hiburan/kesenangan,permainan dan lagu-lagu setan, serta suara ketika terjadi musibah, menampar wajah, merobek baju, dan jeritan setan.”6
Kedua hadis di atas telah menjadi bukti untuk kita bahwasanya Allah dan Rasul-Nya telah melarang nyanyian beserta alat musik.
Sebenarnya, masih banyak bukti-bukti lain baik dari Al-Qur’an, hadis, maupun perkataan ulama yang menunjukkan akan larangan dan celaan Islam terhadap nyanyian dan alat musik. Dan hal ini bisa dirujuk kembali ke kitabnya Ibnul Qayyim yang berjudul Ighatsatul Lahafan atau kitab-kitab ulama lainnya yang membahas tentang hal ini.Lalu, bagaimana dengan musik Islami?
Setelah kita mengetahui ketiga dalil di atas, mungkin ada yang bertanya di antara kita, lalu bagaimana dengan lagu-lagu yang isinya bertujuan untuk mendakwahkan manusia kepada kebaikan atau nasyid-nasyid Islami yang mengandung ajakan manusia untuk mengingat Allah? Bukankah hal itu mengandung kebaikan?
Maka kita jawab, ia benar. Hal itu mengandung kebaikan, tapi menurut siapa?
Jika Allah dan Rasul-Nya menganggap hal itu adalah baik dan menjadi salah satu cara terbaik dalam berdakwah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beserta para sahabat adalahorang-orang yang paling pertama kali melakukan hal tersebut. Akan tetapi tidak ada satu pun cerita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya melakukannya, bahkan mereka melarang dan mencela hal itu.
Wahai saudaraku, perlu diketahui, bahwasanya nasyid Islami yang banyak kita dengar sekarang ini itu, bukanlah nasyid yang dilakukan oleh para sahabat Nabi yang mereka lakukan ketika mereka melakukan perjalanan jauh ataupun ketika mereka bekerja, akan tetapi nasyid-nasyid saat ini itu merupakan budaya kaum sufi yang mereka lakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Mereka menjadikan hal ini sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah, yang padahal hal ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, maka dari mana mereka mendapatkan hal ini?
Maka telah jelas bagi kita, bahwa kaum sufi tersebut telah membuat syariat baru, yaitu membuat suatu bentuk pendekatan diri kepada AllahTa’ala dengan cara melantunkan nasyid yang hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. 7Waktu-waktu yang diperbolehkan untuk bernyanyi dan bermain alat musik
Saudaraku, ternyata Islam tidak melarang kita secara mutlak untuk bernyanyi dan bermain alat musik. Ada waktu-waktu tertentu yang kita diperbolehkan untuk melakukan hal itu. Kapan itu?1. Ketika Hari raya
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh istri beliau, Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Abu Bakar radhiyallahu ‘anhumasuk (ke tempatku) dan di dekatku ada dua anak perempuan kecil dari wanita Anshar, sedang bernyanyi tentang apa yang dikatakan oleh kaum Anshar pada masa perang Bu’ats.” Lalu aku berkata, “Keduanya bukanlah penyanyi.” Lalu Abu Bakar berkata, “Apakah seruling setan ada di dalam rumah Rasulullah?” Hal itu terjadi ketika Hari Raya. Kemudian Rasulullah bersabda, “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya dan ini adalah hari raya kita.” 82. Ketika pernikahan
Hal ini berdasarkan hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang menceritakan tentang anak kecil yang menabuh rebana dan bernyanyi dalam acara pernikahannya Rubayyi’ bintu Mu’awwidz yang pada waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengingkari adanya hal tersebut.
Dan juga berdasarkan dari sebuah hadis, bahwasanya beliau pernah bersabda, “Pembeda antara yang halal dan yang haram adalah menabuh rebana dan suara dalam pernikahan.”9
Jadi, telah jelas bukan, bahwa keadaan yang diperbolehkan untuk bernyanyi dan bermain alat musik hanyalah ketika hari raya dan pernikahan. Dan alat musik yang diperbolehkan hanyalah duff (rebana) yang hanya dimainkan oleh wanita.Beberapa karakter khas yang ada dalam nyanyian dan musik
* Dapat melalaikan hati
* Menghalangi hati untuk memahami Al-Qur’an dan merenungkannnya serta mengamalkan kandungannya
* Al-Qur’an dan nyanyian tidak akan bertemu secara bersamaan dalam hati selamanya. Karena Al Qur’an melarang mengikuti hawa nafsu dan memerintahkan untuk menjaga kesucian hati. Sedangkan nyanyian memerintahkan sebaliknya, bahkan menghiasinya dan merangsang jiwa manusia untuk mengikuti hawa nafsu.
* Nyanyian dan minuman keras ibarat saudara kembar dalam merangsang jiwa untuk melakukan keburukan. Saling mendukung dan menopang satu sama lain.
* Nyanyian itu pencabut kewibawaan seseorang
* Nyanyian dapat menyerap masuk ke dalam pusat khayalan, lalu membangkitkan nafsu dan syahwat yang terpendam di dalamnya.
Dan masih banyak lagi yang lainnya.10
Karakter-karakter khas yang terdapat pada musik tersebut mencakup semua jenis musik, baik itu musik rock, pop, dangdut, maupun musik Islami.Karena hal ini memang telah terbukti di kalangan para pecinta musik. Dan memang, nyanyian dan musik ini sangat besar pengaruhnya bagi para pelaku dan pendengarnya dari segala sisi, baik dari akidahnya, akhlaknya, maupun dari akal pikirannya yang telah menunjukkan adanya kemerosotan yang sangat signifikan jika dibanding dengan generasi kakek nenek kita, yang mana dulu masih jarang ditemukan adanya nyanyian ataupun musik.Renungan
Wahai Saudara, kami rasa ketiga dalil dari Al-Qur’an dan hadis di atas dan penjelasan setelahnya, sudah cukup membuktikan kepada kita bahwa Islam melarang adanya nyanyian dan alat-alat musik. Dan juga, sudah cukup melegakan hati saudaraku yang memang sebelumnya kontra dengan musik. Dan menjadikan terang dan jelas bagi saudaraku yang sebelumnya pro dengan musik. Dan telah terjawab sudah, pertanyaan pada judul pembahasan kita saat ini. Bukankah demikian?
Namun memang sudah seharusnya bagi kita seorang muslim, untuk menerima dengan tunduk apa yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, tanpa ada rasa berat dan penolakan sedikit pun dari dalam hati kita. Karena jika hal itu terjadi, maka itu adalah salah satu tanda adanya kesombongan yang ada dalam hati kita. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ» قَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً، قَالَ: «إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ، وَغَمْطُ النَّاسِ
“Tidak akan masuk ke dalam surga seseorang yang di dalam hatinya ada setitik kesombongan.” Lalu ada seorang laki-laki bertanya pada beliau, “Sesungguhnya manusia itu menyukai baju yang indah dan sandal yang bagus.” Lalu beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” 11
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kita taufik dan kekuatan untuk bisa melakukan segala apa yang Dia perintahkan dan menjauhi segala apa yang Dia larang. Sesungguhnya Allah Ta’ala-lah yang Maha Pemberi taufik dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanyalah milik Allah semata. Wallahu waliyyut taufiq.
Catatan kaki :
* Lihat Tafsir Ibnu Katsir, hal. 556/3
* Idem
* Idem
* Lihat Ighatsatul Lahafan karya Ibnul Qayyim, hal. 239
* HR. Bukhari, no. 5590
* HR. Hakim 4/40, Baihaqi 4/69
* Lihat penjelasan lebih lengkapnya di at Tahrim atau Ighatsatul Lahafan
* HR. Bukhari, no. 949, dan lain-lain
* HR. At Tirmidzi, no. 1080, dihasankan oleh Syekh Al-Albani
* Lihat At-Tahrim, hal. 151
* HR. Muslim, no. 275
Referensi :
* Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’anil ‘Adzim. 2008. Mesir, Daarul Aqidah.
* Ibnu Qayyim al Jauziyyah, Ighatsatul Lahfaan. Maktabah syamilah
* Nashiruddin Al Albani, Tahriim Aalaatit Tharbi. Maktabah syamilah
Penulis: Winning Son Ashari
Pemurajaah: Ust. Sanusin Muhammad, M.A

*SILAHKAN DISHARE ^_^

MACAM, KEUTAMAAN,DAN WAKTU PELAKSANAAN PUASA SUNNAH

Macam, keutamaan, dan waktu pelaksanaan puasa sunnah

Jika ditinjau dari hukumnya, puasa dalam ajaran islam diklasifikasikan menjadi 4 jenis, yaitu puasa wajib, puasa sunnah, puasa makruh, serta puasa haram. Nah kali ini kita akan membahas tentang puasa sunnah, khususnya tentang macam-macam puasa sunnah.(Baca : Puasa Sunah Idul Adha)
ads
Hikmah Puasa Sunnah adalah menahan diri dari kegiatan makan dan minum, serta segala hal yang membatalkannya mulai dari terbit fajar hingga Waktu Buka Puasa yaitu terbenanmya matahari, dimana bagi yang melaksanakannya akan mendapatkan pahala, dan bagi yang tidak melaksanakannya atau meninggalkannya tidak akan mendapatkan dosa.(Baca : Hari yang Dilarang Puasa)
Jadi bisa diartikan bahwa puasa sunnah adalah puasa yang tidak diwajibkan untuk dilakukan bagi umat islam, akan tetapi jika puasa tersebut dilakukan, maka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.(Baca : Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa)
Kita bisa menemukan berbagai manfaat dalam menjalankan ibadah puasa, khususnya puasa sunnah, salah satunya  Hikmah Puasa Sunnah adalah dapat menjauhkan diri dari segala perbuatan maksiat yang pada akhirnya akan berujung pada datangnya siksa dari Allah SWT. Selain itu, puasa juga bermanfaat bagi kesehatan kita. Selama menjalankan puasa, seseorang dilatih untuk dapat menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang tidak diperbolehkan selama menjalankan puasa, serta membantu kita untuk menahan hawa nafsu.(Baca : Hukum Puasa Tanpa Sahur)
Dalam ajaran agama islam terdapat beberapa jenis puasa sunnah, yaitu:

1. Puasa Arafah

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada hari kesembilan bulan Dzulhijjah bagi mereka yang tidak melaksanakan ibadah haji.(Baca : Keutamaan Ibadah Haji)
Dalam sebuah hadist Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalah telah bersabda yang artinya:
 “Tiada amal yang soleh yang dilakukan pada hari-hari lain yang lebih disukai daripada hari-hari ini (sepuluh hari pertama dalam bln Dzulhijjah).” (Hadist Riwayat al-Bukhari).
Dan dalam Taudhih Al-Ahkam, Asy-Syaikh Abdullah Al-Bassam berkata:
Puasa hari arafah adalah puasa sunnah yang paling utama berdasarkan ijma’ para ulama.”
Jika Puasa Arafah disunnahkan bagi mereka yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji, lalu bagaimana dengan mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji di tanah suci?(Baca : Keutamaan Haji)
Al-Imam As-Syafie’i telah berpendapat bahwa bagi mereka yang pada saat itu sedang melaksanakan ibadah haji di Arafah akan lebih baik apabila mereka tidak melakukan puasa di hari itu, dengan tujuan agar mereka kuat dalam berdo’a dan menjalankan ibadah haji di sana.(Baca : Renungan Akhir Ramadhan)
Imam Ahmad RadiAllahuanhu pun mengatakan bahwa “Jika ia sanggup berpuasa maka boleh berpuasa, tetapi jika tidak hendaklah ia berbuka, sbb hari ‘Arafah memerlukan kekuatan (tenaga).”
  • Adapun niat dalam melakukan puasa arafah adalah “Nawaitu ashoumul arafah lilyaumil ghoddi lillahi Ta’ala.” artinyaSaya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala”
Keutamaan dari Puasa Sunnah Arafah
  • Menghapuskan dosa selama dua tahun yakni satu tahun sebelumnya dan satu tahun ke depan. Sebagaimana hadist Rasulullah Solallahu Alaihi Wassalam yang artinya:
Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau menjawab, “Puasa itu menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun berikutnya.”  (HR. Muslim)
  • Dapat membebaskan kita dari siksa api neraka, sebagaimana pernyataan yang dikeluarkan oleh sebagian besar ulama yang menyatakan bahwa Allah memberikan kebebasan dari siksa api neraka di hari arafah bukan hanya bagi jamaah haji yang sedang melaksanakan wukuf di padang Arafah, melainkan juga terhadap kaum muslimin yang sedang tidak berhaji.(Baca : Siksa Neraka Bagi Pezina)
    Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda yang artinya:
Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?”(HR. Muslim)
  • Dikabulkannya Do’a, seperti hadist Nabi Sholallahu Alaihi Wassalam yang artinya:
Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir (Tidak ada Ilah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. MilikNyalah segala kerajaan dan segala pujian, Allah Maha Menguasai segala sesuatu).” (HR. Tirmidzi, hasan)

2. Puasa di Sembilan Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Di sepuluh hari pertama pada bulan Dzulhijjah, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan seperti berdzikir, istigfar, berdo’a, bersedekah, serta yang paling ditekankan adalah melakukan puasa. Mengapa? Karena Keutamaan Bulan Dzulhijjah di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah sama seperti kita berpuasa selama setahun penuh serta seperti kita mengerjakan sholat setiap malam yang sebanding dengan sholat pada malam Lailatul Qodar.(baca : Puasa 1 Muharram)
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya:
Tiada sebarang hari pun yang lebih disukai Allah dimana seorang hamba beribadat di dalam hari-hari itu daripada ibadat yang dilakukannya di dalam 10 hari Zulhijah. Puasa sehari di dalam hari itu menyamai puasa setahun dan qiamulail (menghidupkan malam) di dalam hari itu seumpama qiamulail setahun.
Dalam Hadist yang diriwatkan oleh Hunaidah bin Khalid, dari isterinya, dari beberapa istri Nabi SAW:
Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan puasa sembilan hari di awal bulan Zulhijjah, di Hari Asyura dan tiga hari di setiap bulan iaitu hari Isnin yang pertama dan dua hari Khamis yang berikutnya.” (Hadith Riwayat Imam Ahmad dan an-Nasa’ie)
Keutamaan berpuasa di sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah
  • Diampuni segala dosa-dosanya oleh Allah SWT.
  • Diibaratkan seperti orang yang sedang beribadah dan berpuasa selama satu tahun tanpa melakukan perbuatan maksiat.
  • Do’a-do’anya akan dikabulkan Allah SWT.
  • Segala kesusahan, kemelaratan dan kefakirannya akan dihilangkan oleh Allah SWT dan pada hari Kiamat, mereka akan bersama orang yang baik, mulia dan terhormat.
  • Dapat terhindar dari sifat munafik dan siksa kubur.(baca : Fadhillah Surat Al Mulk)
  • Mendapatkan Rahmat dan kasih sayang dari Allah SWT dan dibebaskan dari adzab.
  • Akan terhindar dari 30 pintu kemelaratan dan kesukaran serta membuka 30 pintu kemudahan dan kesenangan.(Baca : Doa Agar Dipermudah Segala Urusan)
  • Mendapatkan pahala yang tak terhingga jumlahnya.
  • Akan diampuni dosa-dosanya setahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.

3. Puasa Tasu’a

Puasa Tasu’a adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharam. Puasa ini dilakukan untuk mengiringi puasa yang dilakukan pada keesokan harinya yaitu di tanggal 10 Muharram. Kenapa harus begitu? Karena dihari yang sama yaitu tanggal 10 Muharram orang-orang Yahudi juga melakukan puasa.(Baca : Asal usul Bulan Muharam)
Jadi melakukan puasa ditanggal 9 Muharram untuk mengiringi puasa keesokan harinya akan dapat membedakan dengan puasa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.(baca : Keutamaan Bulan Muharram)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ketika Rasulullah Sshallallahu ‘Alaihi Wa sallam sedang melaksanakan puasa Asyura, dan beliau memerintahkan para sahabat untuk melakukan puasa di hari itu juga, ada beberapa sahabat yang berkata yang artinya:
Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanggal 10 Muharram itu, hari yang diagungkan orang Yahudi dan Nasrani.” Lalu Rasulullah menjawab yang artinya “Jika datang tahun depan, insyaaAllah kita akan puasa tanggal 9 (Muharram)”.”Ibnu Abbas melanjutkan, “Namun belum sampai menjumpai Muharam tahun depan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat.” (HR. Muslim 1916).
  • Adapun niat untuk melaksanakan puasa Sunnah tasu’a adalah “Nawaitu sauma gadhin min yaumi tasu’a sunnatan lillahi ta’ala.” yang artinya “Aku berniat puasa Sunnah Tasu’a karena Allah Ta’ala.”

4. Puasa Asyura (10 Muharram)

Ini adalah puasa sunnah yang dilakukan pada keesokan hari setelah melakukan puasa sunnah Tasu’a. Imam As-Syafii dan pengikut madzhabnya, imam Ahmad, Ishaq bin Rahuyah, dan ulama lainnya mengatakan bahwa dianjurkan menjalankan puasa di hari kesembilan dan kesepuluh bulan Muharram secara berurutan.(Baca : Hukum Belum Membayar Hutang Puasa Ramadhan)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam- Bersabda yang artinya:
Seutama-utama puasa setelah Ramadlan ialah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu, ialah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)
  • Adapun niat puasa Asyura adalah “Nawaitu sauma ghodin min yaumi ‘asyura sunnattan lillahi ta’ala.” yang artinya “Aku berniat puasa sunnah Asyura’, karena Allah ta’ala.”
Dari Abu Qatadah Al Anshari Radhiallahu Anhu, ia berkata yang artinya:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari ‘Asyura`, beliau menjawab: “Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Dari penjelasan di atas jelas sudah bahwa puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 10 Muharram adalah puasa sunnah yang terbaik dan terutama setelah menjalankan Puasa Ramadhan, dan keutamaannya adalah Allah akan mengampuni semua dosa setahun yang lalu. Yang dimaksud dengan semua dosa di sini adalah dosa-dosa yang kecil, sedangkan dosa-dosa besar tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dengan taubat dan rahmat dari Allah.(Baca : Larangan Puasa Hari Jumat)

5. Puasa Syawal

Puasa syawal merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan pada enam hari di bulan syawal yang merupakan sunnah Nabi Muhammad Sholallahu alaihi Wassalam. Adapun untuk pelaksanaannya bisa dilakukan secara berurutan maupun secara terpisah.(Baca : Amalan Bulan Syawal)
Akan tetapi menurut fatawa Ibni Utsaimin dalam kitab “Ad-Da’wah“, 1:52–53 menyatakan bahwa “Boleh melaksanakan puasa sunnah secara berurutan atau terpisah-pisah. Namun, mengerjakannya dengan berurutan, itu lebih utama karena menunjukkan sikap bersegera dalam melaksanakan kebaikan, dan tidak menunda-nunda amal yang bisa menyebabkan tidak jadi beramal.”(Baca : Keutamaan Menikah di Bulan Syawal)
6 Keutamaan Puasa di Bulan Syawal di enam hari pada bulan syawal adalah sesuai dengan hadist nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam yang artinya:
Siapa saja yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal, maka itulah puasa satu tahun.” (HR. Ahmad dan Muslim).
  • Untuk menjalankannya ibadah puasa sunnah syawal, niatnya adalah “Nawaitu sauma ghodin an sittatin min syawalin sunattan lillahi taala.”

6. Puasa Senin – Kamis

Puasa Senin Kamis merupakan puasa sunnah yang paling sering dikerjakan oleh Rasulullah sholallahu Alaihi Wassalam. Dari Abu Harrairah Radiallahu Anhu pernah berkata:
Bahwasanya Rasulullah SAW adalah orang yang paling banyak berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” Dan ketika Rasulullah ditanya tentang alasnnya, Beliau bersabda “Sesungguhnya segala amal perbuatan dipersembahkan pada hari Senin dan Kamis, maka Allah akan mengampuni dosa setiap orang muslim atau setiap orang mukmin, kecuali dua orang yang bermusuhan.” Maka Allah pun berfirman “Tangguhkan keduanya.” (HR. Ahmad)
Mengapa Puasa Sunnah senin kamis sangat dianjurkan oleh Baginda Rasul? Keutamaan Puasa Senin Kamis ada di dalam sebuah Hadist yang disampaikan Abu Hurrairah,, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya:
Segala amal perbuatan manusia pada hari Senin dan Kamis akan diperiksa oleh malaikat, karena itu aku senang ketika amal perbuatanku diperiksa aku dalam kondisi berpuasa.” (HR. Tirmidzi)
Selain itu, dalam sebuah hadist, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga bersabda:
Hari itu adalah hari di mana aku dilahirkan, dan di mana aku dijadikan Rasul dan diturunkannya padaku wahyu”. (H.R. Muslim)
Adapun niat puasa senin kamis adalah :
  • “NAWAITU SAUMA YAUMAL ITSNAII SUNNATAN LILLAHI TANA’ALA” yang artinya “Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala.”
  • “NAWAITU SAUMA YAUMAL KHOMIISI SUNNATAN LILLAHI TAA’ALA” yang artinya “Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.”

7. Puasa Daud


Puasa daud adalah puasa sunnah yang dilakukan secara selang-seling, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka (tidak berpuasa). Dari Abdullah bin Amru radhialahu ‘anhu, Rasulullah holallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda:
Maka berpuasalah engkau sehari dan berbuka sehari, inilah (yang dinamakan) puasa Daud ‘alaihissalam dan ini adalah puasa yang paling afdhal. Lalu aku berkata, sesungguhnya aku mampu untuk puasa lebih dari itu, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada puasa yang lebih afdhal dari itu. ” (HR. Bukhari No : 1840)
Dalam hadist lain, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga bersabda:
Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari Muslim)
  • Adapun niat dalam menjalankan puasa sunnah Daud adalah “Nawaitu shauma daawuda sunnatal lillahi ta’aala.” Yang artinya “Saya niat puasa Daud, sunnah karena Allah ta’ala.”

Keutamaan Puasa Daud

Baca juga artikel :

8. Puasa Sya’ban

Jenis puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam yang lainnya adalah puasa di bulan Sya’ban. Dari Saidatina aisyah Radiallahu Anhu beliau berkata:
Adalah Rasulullah saw  berpuasa sampai kami katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).
Dari Usamah bin Zaid ra, dia berkata:
Saya berkata: “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam suatu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya menyukai amal saya diangkat, sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa’i)
Dari hadist-hadist di atas kita tahu betapa pentingnya menjalankan puasa sunnah di bulan Sya’ban, berikut beberapa Amalan Nisfu Sya’ban :
  • Berpuasa satu hari di bulan sya’ban akan membawa keuntungan bagi umat seperti Allah mengharamkan tubuhnya dari api neraka, kelak akan menjadi penghuni syurga dan menjadi teman bagi nabi Yusuf Alaihissalam, akan mendapatkan pahala seperti yang telah dilimpahkan Allah SWT kepada Nabi Ayub dan Nabi Daud.(Baca : Hukum Menelan Ludah Saat Puasa Dalam Islam)
  • Berpuasa 3 hari di permulaan, pertengahan, dan akhir bulan sya’ban akan membawa keuntungan seperti akan mendapatkan pahala 70 nabi dan layaknya beribadah 70 tahun, jika ia meninggal di tahun tersebut, maka ia akan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang mati syahid.(Baca : Puasa Mutih 3 Hari)
  • Berpuasa pada hari kamis pertama dan terakhir di bulan sya’ban akan membawa keuntungan seperti akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan akan dimasukkan ke dalam surga kelak.
  • Dan apabila berpuasa satu bulan penuh di bulan sya’ban akan mendatangkan keuntungan seperti akan diberikan kemudahan saat ia mati seperti terlepas dari kegelapan alam kubur, terbebas dari huru hara malaikan munkar dan nakir, Allah akan menutup aibnya di hari kiamat, serta ia akan dijadikan penghuni syurga.(Baca : Tata Cara Ziarah Kubur)
Adapun niat puasa sunnah sya’ban adalah “Nawaitu sauma syahri syahban lillahi ta’ala” yang artinya “Saya niat puasa bulan sya’ban , sunnah karena Allah ta’ala.”

9. Puasa 3 Hari pada Pertengahan Bulan

Puasa ini dikenal dengan sebutan puasa Ayyamul Bidh, dimana pelaksanaanya adalah di 3 hari setiap pertengahan bulan, yaitu tanggal 13,14, dan 15. Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad, an-Nasai, dan at-Tirmidzi, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda:
Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah.”
Abu Hurrairah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:
Kekasihku yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati yaitu berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan shalat Dhuha, dan mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
  • Adapun niat puasa sunnah ini adalah “Nawaitu shauma ghodiin an ada’i sunnatun ayyamil Biidh lilahi ta’ala.” Yang artinya “saya niat berpuasa sunah hari putih karena Allah Ta’ala.”
Keutamaan Menjalan Puasa Sunnah ini adalah:

10. Puasa di Bulan-bulan Haram (Asyhurul Hurum)

Dari Abi Bakrah RA bahwa Nabi SAW bersabda:
Setahun ada dua belas bulan, empat darinya adalah bulan suci. Tiga darinya berturut-turut; Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharam dan Rajab”. (HR. Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad)

11. Puasa bagi Pemuda yang Belum Menikah

Ini merupakan puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap pemuda yang belum menikah sebagai pengingat diri, terutama bagi pemuda yang memiliki syahwat tinggi. Puasa ini bisa dilakukan kapan saja kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.(Baca : Amalan Sunnah di Malam Jumat)
Adapun faedah yang bisa didapatkan dengan menjalankan puasa ini adalah dapat menjadi perisai bagi mereka yang belum menikah dari godaan syahwat yang sangat kuat.(Baca : Tips agar Lancar Berpuasa)
Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah segera menikah, karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah shaum karena shaum akan menjadi perisai baginya.” ( HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah macam-macam puasa sunnah dalam agama Islam, semoga kita sebagai umat muslim tidak hanya menjalankan puasa wajib saja, teapu juga menjalankan puasa sunnah yang sering menjadi kebiasaan Nabi Muhammad SAW.



*silahkan dishare ^_^

KEUTAMAAN SHOLAT FAJAR

Keutamaan Shalat Sunnah Sebelum Shubuh       Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah Fajar yaitu dua raka’at sebelum pel...